IKLAN

Friday 12 October 2018

Filled Under:

MENELUSURI KEALPAAN PAHAM RADIKALISME PENGANCAM PANCASILA DAN NKRI

MENELUSURI KEALPAAN PAHAM RADIKALISME PENGANCAM PANCASILA DAN NKRI

Muhammad Ilman Nafia,
Jum'at Kliwon, 13 Oktober 2018 Buaran - Pekalongan

Betulkah Berikut ini adalah ayat Al Qur'an yang menjadi dasar mengganti Pancasila :

١. ومن لم يحكم بما أنزل الله فأولَئِكهم الكافرون

“Barang siapa yang berhukum dengan selain hukum Allah, maka mereka adalah orang-orang kafir”

٢. ومن لم يحكم بما أنزل الله فأولَئِكهم الفاسقون

“Barang siapa yang berhukum (memutuskan suatu perkara) dengan yang selain hukum Allah, maka mereka adalah orang-orang yang fasiq”

٣. ومن لم يحكم بما أنزل الله فأولَئِكهم الظالمون

“Barang siapa yang berhukum dengan selain hukum Allah, maka mereka adalah orang-orang yang zhalim”

Namun demikian, sekarang ini beberapa ayat tersebut masif dijadikan sub doktrinasi sebagian kelompok untuk memusuhi negara dan melawan negara hingga munculnya gerakan terorisme atas nama agama. Sungguh pemahaman yang tidak aku jumpai dari guru (ulama) yang sanadnya nyambung kepada Baginda Nabi Muhammad Saw dan semoga Allah SWT senantiasa memberikan hidayah dan petunjuk bagi mereka.

Hadirin fesbukers yang berbahagia.

Ada pertanyaan besar yang ingin saya tanyakan sebagaimana yang dilakukan oleh mereka.

Pertama :
Darimana dasar jika negara (Indonesia) ini bukan negara Islam? Padahal sebetulnya kalimat Islam atau predikat Islam atau bukan Islam ini semestinya tidak dikenakan kepada benda atau hal-hal yang selain perbuatan, artinya hukum Allah ini melekat pada perbuatan atau dalam ushul fiqh disebut af’alul-mukallafin. Contoh, daging babi haram, haram bagaimana? memakannya atau menjualnya, tetapi bentuk daging babinya tidak bisa dikatakan haram atau tidak haram. Jadi, kalau bukan perbuatan, itu tidak bisa dikatakan Islam atau bukan Islam. Misalnya nanti tidak ada kendaraan yang Islam, kendaraan non Islam, rumah yang Islam, rumah non Islam, itu tidak ada. Tetapi bagaimana perbuatan seseorang ini sudah cocok dengan hukum-hukum Islam dan aturan-aturan Islam atau belum? itu yang bisa dikatakan Islam atau bukan Islam.
Terus pie jawabe????

Kedua:
Apakah betul Negara ini bukan Negara yang Islam, dengan menuduh pemerintahan sudah keluar dari agama Islam?  Sedangkan untuk mengatakan seseorang itu keluar dari agama Islam teramat sangat sulit dan tidak boleh sembarangan. Bahkan Imam Ghazali menjelaskan : kalau sendainya ada perbuatan atau perkataan yang secara lahir atau terlihat ini keluar dari agama, kalau masih mungkin untuk ditakwil atau disalurkan dengan pengertian yang tidak sampai keluar dari agama, kita mesti harus mentakwil itu, karena mengeluarkan seseorang dari lingkup agama Islam ini betapa sulitnya. Nah, sebagai rakyat atau yang menjadi pemerintah atau sebagai warga Negara Indonesia yang mengucapkan syahadat, mendirikan shalat, melaksanakan puasa, membayar zakat dan menunaikan haji ini semuanya adalah muslim, walaupun di sana-sini masih banyak kekurangan dalam melaksanakan hukum agama, tetapi predikat Islam secara sah masih tetap melekat pada kaum muslimin di Indonesia.
Jadi kalo ada yang mengatakan pemerintah atau seseorang tertentu kafir harus dilemgserkan dan dibunuh sudah paham apa jadi agen musuh tertentu ya... Silahkan pahami.

Ketiga :
Betulkah 3 ayat tersebut menjadi dasar untuk menghukumi negara, pemerintah dan rakyat Indonesia ini tidak Islam atau keluar dari agama Islam. Sehingga Al-Qur'an perlu ditegaskan untuk mengganti Pancasila?Bukankah disemua Negara yang ada di dunia ini juga tidak ada yang menjalankan semua isi Al-Qur’an. Jangankan sekarang, di masa sayyidina Umar ra, ini pernah ada sekelompok orang yang datang ke sayyidina Umar, kemudian menanyakan, wahai amirul mu’minin ini di daerah kami banyak sekali perintah-perintah Al-Qur’an yang belum dilaksanakan oleh warga daerah kami, kami mohon amirul mu’minin ini untuk memerintahkan, untuk memaksa mereka menjalankan semua yang ada dalam Al-Qur’an ? sayyidina Umar menjawab dengan nada tinggi, dengan cukup marah waktu itu “Siapa saya ini, memang saya harus memaksa orang-orang ini harus menjalankan semua yang ada dalam Al-Qur’an, kita ini manusia”.
Jadi memang Al-Qur’an ini adalah kondisi ideal, kita harus selalu berusaha untuk mencapai kondisi yang ideal, tetapi antara ideal dengan realita harus selalu ada upaya-upaya untuk mendekatkan realita ke ideal itu. Oleh karenanya, sayyidina Umar sendiri waktu itu tidak setuju dengan permintaan sekelompok orang tadi yang meminta beliau untuk memaksa agar warga daerahnya dipaksa untuk mengamalkan semua yang ada dalam Al-Qur’an.

Bahkan jika dicermati, tidak ada ulama yang masyhur di Indonesia dan dunia  yang menjelaskan seperti ini, justru surat Al-Maidah ini mendukung pemahaman bahwa mengkafirkan seseorang itu sangat-sangat susah, sangat-sangat sulit. Kenapa ? karena ayat Al-Maidah tadi redaksinya berbeda-beda itu : yang satu kafirun, yang satu fasiqun dan satunya lagi zhalimun. Sehingga dengan redaksinya yang berbeda-beda ini menunjukkan bahwa tidak semua orang yang meninggalkan berhukum dengan hukum Allah ini menjadi kafir, karena ada tiga redaksi itu.

Orang yang meninggalkan hukum Allah boleh jadi kafir memang, kalau memang dia merasa tidak wajib untuk berpegang dengan hukum Allah inilah yang membuat kekufuran. Jadi kufur dalam hal ini sangat berkaitan dengan keyakinan. Sama misalnya dengan orang yang meninggalkan shalat lima waktu, orang yang tidak mau shalat lima waktu bisa kafir, kalau meyakini bahwa shalat lima waktu itu tidak wajib bagi dirinya, jangankan shalat lima waktu, satu waktu shalat saja misalnya ditinggalkan dengan berkeyaki-nan bahwa itu tidak wajib, jelas itu menjadi kafir.
Tetapi walaupun meninggalkan lima waktu, bahkan sampai berhari-hari, berminggu-minggu, berbulan-bulan atau bertahun-tahun tidak melakukan shalat, tetapi hatinya tidak sampai berkeyakinan bahwa shalat itu tidak wajib, dia meninggalkan shalat hanya sebatas karena males umpamanya atau merasa berat, maka dia bukan orang yang kafir, tetapi hanya sebatas fasiq. Cara di dunianya dia tetap saja dianggap sebagai seorang yang muslim.

Begitu juga hukum-hukum Islam yang tidak diberlakukan di Negara kita ini. Semuanya adalah tanggung jawab kita semuanya. Kalau kita tidak memperlakukannya, kemudian mengatakan : itu sudah tidak lagi bisa digunakan atau diterapkan pada masa sekarang ini, itu sudah tidak harus lagi, tidak wajib lagi “Kutiba ‘alaikumushiam” shiam masih wajib tapi “Kutiba ‘alaikumul-qishash” qishash itu sudah tidak wajib lagi, umpama seperti itu, maka ini bisa menimbulkan kekufuran. Tetapi kalau kita meyakini bahwa semua isi Al-Qur’an wajib kita lakukan, hanya ada beberapa yang tidak bisa kita lakukan, karena satu hal yang mengancam kehidupan umat berbangsa, bukan karena ketidak percayaan, maka kita tidak sampai pada kekufuran atau keluar dari agama Islam. Begitupun di Negeri kita ini, kita tidak bisa mengatakan, ini Negara kafir, ini bukan Negara Islam, sebab resikonya juga sangat besar. Seandainya kita berpendapat bahwa Negeri kita ini bukan Negeri Islam, berarti ini adalah negeri harb, daaru harbin atau daaru kufrin, maka bagaimanapun kita tidak boleh untuk mempertahankan Negeri kita, Negeri kita mau dijajah, Negeri kita mau diserang, Negeri ini mau diapakan, itu kan Negara kafir. Jadi pada intinya kalau Negara kita disebut dengan bukan Negara Islam itu tidak benar secara syar’i, sebab Negara kita, selama masih dihuni oleh mayoritas umat Islam, dipimpin oleh orang Islam dan pemimpinnya juga masih menjalankan shalat dan lain sebagainya, itu tetaplah Negara Islam yang wajib kita dukung, wajib kita bela.

Bahkan berkaitan dengan ini juga banyak sekali Hadits-Hadits yang melarang umat Islam untuk memberontak kepada penguasa atau kepada peme-rintah, kecuali kalau pemerintah sudah benar-benar menyatakan kekufurannya dan keingkarannya kepada agama Islam. Nabi pernah menyampaikan dalam satu kesempatan, yang artinya bahwa : “Besok kalian akan menemukan hal-hal yang terjadi dari para penguasa, para pemimpin yang tidak sesuai dengan hukum agama” ada salah seorang shahabat yang bertannya, bagaimana kewajiban kita, ketika kita menghadapi hal seperti itu, apakah kita wajib berontak ? Nabi mengatakan “jangan ! selama mereka ini masih mendirikan shalat lima waktu”. Sabda Nabi :

صَلُّوْا خَلْفَ كُلِّ بَرٍّ وَفَاجِرٍ
“Shalatlah kalian ! dibelakan imam, baik imam itu orang yang baik atau orang yang jahat”. Maksudnya zaman dulu pemimpin itu sekaligus menjadi imam dalam shalat. Baik pemimpinnya itu baik atau tidak baik, kalian tetap wajib ikut bermakmum dibelakang-nya.

Jadi sangat-sangat keliru memahami, bahwa kita harus mendirikan sebuah Negara yang disebut Negara Islam Indonesia, karena Negara yang ada sekarang ini bukan Negara Islam. Negara yang ada sekarang adalah Negara Islam, bahkan Pancasila pun adalah bersumber dari Al - Quran.

Berikut Sila Pancasila berdasarkanberdasarkan  Al Qur'an:

Sila kesatu, Ketuhanan Yang Maha Esa

Surah Al-Ikhlash, surah Asysyuura:11
“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

Surah Saba’: 1
“Segala puji bagi Allah yang memiliki apa yang di langit dan apa yang di bumi dan bagi-Nya (pula) segala puji di akhirat. Dan Dia-lah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.”

Surah Alhasyr: 22 – 24
“Dia-lah Allah Yang tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, Dia-lah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Dia-lah Allah Yang tiada Tuhan (yang berhak
disembah) selain Dia, Raja, Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera, Yang Mengaruniakan keamanan, Yang Maha Memelihara, Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuasa, Yang Memiliki segala keagungan, Maha Suci, Allah dari apa yang mereka persekutukan. Dia-lah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa, Yang Mempunyai Nama-Nama Yang Paling baik. Bertasbih kepada-Nya apa yang ada di langit dan di bumi. Dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. “

Surah Al-Maa-idah: 73
“Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. ..”

Surah Al-Baqarah: 256
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.”

Sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab

Surah Attin: 4
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. “

Surah Al-Israa’: 70
“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.”

Surah Alhujuraat: 11
“Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang lalim. “

Surah Al-Maa-idah: 2
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”

Surah Al-Insaan: 8 – 9
“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. Sesungguhnya Kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih. “

Sila ketiga, Persatuan Indonesia (Kebangsaan)

Surah Alhujuraat:13
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling
bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. “

Surah Alhujuraat: 9
“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan
yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”

Surah Alhujuraat: 10
“Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat. “

Surah Annisaa’: 59
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al
Qur’an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. “

Sila keempat, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Surah Asysyuura: 38
“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. “

Surah Almujaadilah:11
“Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majelis”, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu.”

Surah Almujaadilah: 9
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu mengadakan pembicaraan rahasia, janganlah kamu membicarakan tentang membuat dosa, permusuhan dan durhaka kepada Rasul. Dan bicarakanlah tentang membuat kebajikan dan takwa. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan dikembalikan.”

Sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Surah Annahl: 71
“Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebahagian yang lain dalam hal rezeki, tetapi orang-orang yang dilebihkan (rezekinya itu) tidak mau memberikan rezeki mereka kepada budak-budak yang mereka miliki, agar mereka sama (merasakan) rezeki itu. Maka mengapa mereka mengingkari nikmat Allah? “

Surah Al-Imran:180
“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka.  Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. “

Surah Al-Furqaan: 67
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. “

Surah Al-Hadiid: 11
“Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipat-gandakan (balasan) pinjaman itu untuknya, dan dia akan memperoleh pahala yang banyak, “

Surah Adz-dzaariyaat: 19
“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bahagian. “

Surah Al-Maa’uun: 1, 2 & 3
“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. “

Dan Semoga Allah SWT senantiasa memberikan pertolongan dan lindungan kepada Bangsa Indonesia. Amin.
Wallahu 'Alam

taufiq abadi

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 comments:

Post a Comment

 

berikut ini beberapa buku referensi yang kami aanjurkan untuk dimiliki pemuda NU:

  • Copyright © LAKPESDAM PEKALONGAN™ is a registered trademark.
    Blogger Templates Designed by Templateism. Hosted on Blogger Platform.